Bank Indonesia Babel Belum Berikan Jawaban ke Pemprov Soal Dana APBD Mengendap di Bank Rp 2,1 Triliun

Avatar photo
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Muhammad Haris

PANGKALPINANG, LASPELA— Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung M Haris membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Babel memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp 2,10 triliun. Pihaknya langsung menanyakan langsung ke Bank Indonesia Babel akan tetapi sampai dengan Rabu (22/10/2025) belum ada jawaban rinci dari Bank Indonesia.

“Belum ada jawaban dari Bank Indonesia,” jawab Haris melalui pesan Whatsapp, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kepala daerah yang main aman, menyimpan sejumlah dana APBD di Bank termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hingga kuartal III-2025, Menkeu Purbaya menyebut, banyak daerah yang serapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) rendah hingga kuartal III-2025. Akibatnya menghambat sejumlah program pembangunan di daerah tersebut. Menkeu Purbaya membeberkan beberapa daerah yang memiliki simpanan besar di perbankan. Ternyata, Pemprov DKI adalah juaranya. Provinsi yang kini dipimpin mantan Seskab, Pramono Anung itu, memarkir dana Rp14,6 triliun di bank. Disusul Pemprov Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun, Provinsi Sumatra Utara Rp3,1 triliun, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun. Dan, Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun dan Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung M Haris langsung membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Babel memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp 2,10 triliun.

“Kami merasa tidak ada dana tersebut. Paling tinggi di bank Rp 200 M. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo,” kata Haris, Selasa (21/10/2025).

Pangkalpinang: Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan dana simpanan atau kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung saat ini hanya Rp 200 miliar.

“Dana kita paling tinggi di Bank hanya Rp 200 miliar. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo,” kata Kepala Bakuda Babel, M.Haris, Selasa (21/10/2025).

Haris mengaku terkejut karena faktanya dari data yang dimiliki, dana Pemprov Babel di bank hanya berkisar Rp 200 miliar, bukan Rp2,1 triliun seperti yang sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa paparkan saat menggelar pertemuan bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025) kemarin.

“Terkait hal ini kita juga akan konfirmasi ke Bank Indonesia. Mana tahu tanpa sepengetahuan kami, ternyata memang ada dana kami sebesar itu,” ujarnya.

Haris menambahkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bangka Belitung hanya dari pajak yang menjadi domain provinsi. Pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan (BBNKB), bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok.

Semua UPTSamsat di seluruh kabupaten dan kota, kata Harias, terus bergerak siang dan malam melakukan pelayanan ke masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Bahkan tim kita bergerak hingga ke pelosok desa dan pulau terpencil,” katanya. (chu)

Leave a Reply