PANGKALPINANG, LASPELA—Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata mengalokasikan dana untuk staf khusus gubernur sebesar Rp 1,6 Miliar di APBD tahun 2025. Komisi I DPRD Bangka Belitung menyoroti anggaran belanja staf khusus Gubernur Babel mencapai Rp 1,6 miliar di tahun 2025. Anggaran tersebut telah disahkan sejak tahun 2024 dan sudah terealisasi sekitar Rp 1,2 Miliar, tersisa sekitar Rp 400 juta.
Alokasi anggaran untuk staf khusus gubernur ini terungkap saat Komisi I DPRD Babel menggelar rapat bersama sejumlah perwakilan OPD Pemprov Babel dari BKPSDM, Biro Hukum, Biro Organisasi, Inspektorat, serta seluruh anggota Komisi I DPRD Babel, pada Senin (2/6/2025) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah disahkan sejak tahun 2024 untuk alokasi anggaran staf khusus gubernur tahun 2025 di Biro umum. Dan sudah digunakan dan hanya tersisa Rp 400 juta. Dana yang ada kita arahkan untuk dialihkan ke kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Leave a Reply