PANGKALPINANG, LASPELA – Jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada tahun 2024 meningkat dibandingkan dengan tahun 2023, hal ini dikatakan Abidin selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Jumat (9/5/2025).
“Selama tahun 2024 jumlah peserta yang mengklaim JHT ada 7.703 kasus dengan nominal manfaat yang perlu dibayar itu sebanyak Rp78.421.532.000 perbandingannya ditahun 2023 jumlah peserta mengklaim ada 7.490 kasus dengan total dibayar Rp72.284.884.000,” katanya.
Sektor yang terbanyak pengajuan klaim JHT ini terjadi pada sektor Perkebunan dan Pertambangan. Dimana sektor ini terjadi PHK, sudah berhenti, habis kontrak atau sudah mencapai usia pensiun.
“Dengan kasus tersebut mereka berhak mendapatkan klaim dari JHT nya,” katanya.
Ada juga peserta mandiri seperti tukang ojek, petani, nelayan, pedagang pasar yang mengklaim JHT nya, namun memang menurut data yang paling banyak ialah sektor perkebunan dan pertambangan.
Selama melakukan proses klaim JHT, dikatakan Abidin memang menemukan kendala, namun kendala tersebut tidak signifikan, hanya saja pengetahuan masyarakat terkait teknologi menjadi kendala yang sering ditemukan.
Leave a Reply