TOBOALI, LASPELA – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung merespons langkah proaktif Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan terkait usulan perbaikan jalan ruas Simpang Rimba – Sebagin.
Meski menyambut baik koordinasi daerah, pihak Balai menegaskan bahwa pelaksanaan pengerjaan fisik masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan Novelia, menyatakan rasa prihatinnya atas kondisi kerusakan di ruas jalan tersebut yang kian dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat tetap berkomitmen untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan daerah melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
”Pemerintah pusat juga turut konsen pada percepatan peningkatan kondisi kemantapan jalan daerah melalui IJD Tahun 2025, termasuk peningkatan kemantapan jalan kabupaten,” kata Susan pada Rabu (22/4/2026).
Meski menjadi perhatian, Susan menjelaskan adanya tantangan besar dalam realisasi perbaikan ini. Target kemantapan jalan daerah yang dipatok cukup tinggi saat ini harus berhadapan dengan sumber dana yang terbatas dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, BPJN sedang melakukan pembahasan mendalam agar penanganan jalan di daerah, termasuk di Bangka Selatan, dapat dilakukan secara efektif dengan hasil yang maksimal bagi masyarakat luas.
”Saat ini sedang dilakukan pembahasan rencana penanganan jalan daerah agar efektif dengan hasil dan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Dinas PUPR Bangka Selatan mengenai usulan perbaikan untuk tahun anggaran 2026, Susan mengklarifikasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi mengenai pelaksanaan program IJD tahun tersebut.
Hal ini berimplikasi pada dokumen teknis yang telah diajukan oleh pemerintah daerah, seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
”Sampai saat ini BPJN Bangka Belitung belum mendapat arahan terkait pelaksanaan IJD Tahun 2026, sehingga dokumen teknis pada usulan IJD seperti DED dan RAB dari semua pemda masih dalam tahapan menunggu arahan untuk kami proses,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, mengatakan telah mendatangi kantor BPJN Babel untuk mengawal perbaikan jalan Simpang Rimba-Sebagin agar dapat segera terealisasi.
“Langkah ini dilakukan guna mendukung mobilitas dan ekonomi masyarakat yang terhambat akibat kerusakan jalan dan aktivitas truk pengangkut sawit,” pungkasnya. (Pra)








