Klaim Asuransi Sapi Peternak Belum Terbayar, Komisi II DPRD Babel Sambangi Jasindo Pusat

JAKARTA, LASPELA – Komisi II DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyambangi langsung Jasindo Pusat di Jakarta, Senin (6/5/2024), terkait klaim asuransi sapi peternak di Babel yang belum terbayar. Tak tanggung-tanggung, Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota Komisi II DPRD Babel beserta Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel hadir.

“DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Komisi II ingin mengetahui lebih banyak mengenai Jasindo,” tegas Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan.

Sementara, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, hal ini tidak luput dari pengawasan. Untuk itu sebagai wakil rakyat, pihaknya ingin menanyakan kendala apa sehingga klaim asuransi sapi tidak dibayarkan.

Menanggapi, Grup Head Claim Jasindo, Syahfiry Nasutio menjelaskan bahwa dalam pengajuan klaim asuransi harus mengacu pada pedoman teknis dan pedoman umum klaim. Klaim Asuransi Sapi Peternak dari Babel dari tahun 2020 sampai dengan 2022, ada 33 berkas yang diterima oleh Jasindo sedang di proses sesuai aturan.

“Dari 33 berkas yang diajukan yang terdiri dari 10 berkas pada tahun 2020, 14 berkas pada tahun 2021 dan 9 berkas tahun 2022, dan ada 4 berkas yang siap dibayarkan Jasindo,” ungkapnya.

Jasindo menambahkan setiap klaim asuransi yang masuk akan di proses sesuai petunjuk teknis dan petunjuk umum, apabila berkas sudah lengkap segera di cairkan.

Di akhir pertemuan yang dihadiri oleh Heryawandi, Beliadi, dan Hellyana, serta anggota Komisi II, Toni Purnama. Diharapkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel berkomunikasi dan berdiskusi dengan Jasindo sehingga klaim asuransi sapi peternak Babel dapat dibayarkan. (ril/chu)