MENTOK, LASPELA — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (18/4/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi mengatakan, salah satu dari 3 tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
“Dalam operasi tersebut, Tim Hantu berhasil menangkap tiga pria berinisial IS, YR, dan DS. Salah satu tersangka inisial DS itu residivis. Sedangkan YR itu yang bersangkutan anak putus sekolah,” katanya, Senin (20/4/2026).
Dari hasil penangkapan, petugas menyita sebanyak 18 paket sabu dengan berat bruto mencapai 22,60 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Selain itu, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan dan memburu bandar, serta jaringan pengedar narkotika lainnya.
“Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, petugas meminta peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan supaya dapat ditindaklanjuti. (oka)








