Jangan Asal Telan Kasus 271 T! Masyarakat Diminta Kroscek Tanggapi Isu

PANGKALPINANG, LASPELA – Kerugian negara atas dugaan kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah sebesar Rp271 Triliun bukan lagi menjadi rahasia umum. Akan tetapi, masyarakat harus menyaring terlebih dahulu informasi dalam menanggapi isu hangat yang bergulir saat ini.

Ketua Umum HMI Babel, Asep Muldani mengatakan memastikan kebenaran sebuah berita menjadi tugas bersama, terlebih media sosial (medsos) saat ini gampang dan mudah dalam membuat berita bohong (hoax) dan isu-isu yang tidak karuan.

“Gampang sekali tersebar, oleh karena itu ketika kita mendapat sebuah informasi kita harus benar-benar kroscek dulu kebenarannya, jangan kita mudah termakan berita simpang siur, seperti kasus 271 T ini,” katanya, Senin (6/5/2024).

Seharusnya dalam kasus 271 T ini, masyarakat harus mencari tahu dulu apakah kerugian itu benar besarannya, benar bentuk uang atau bukan, atau dampak kerugian lainnya.

“Jangan mudah menelan sebuah informasi secara bulat-bulat, jangan teperdaya dengan informasi negatif yang kedepannya dapat menimbulkan konflik,” ujarnya.

Asep juga meminta kepada Pemerintah untuk mulai melakukan perencanaan fleksibel terkait dengan peta pembangunan kedepan yang harus dibangun di daerah masing-masing.

“Pemerintah harus jeli melihat kondisi lingkungan yang terus berubah, harus peka terkait apa saja yang bisa menguntungkan dan mensejahterakan masyarakat atau tidaknya,” sarannya. (dnd)