Mulai Pekan Depan, Polres Bangka Kembali Terapkan Tilang Manual

 

SUNGAILIAT, LASPELA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka bakal memberlakukan kembali sistem tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Rencananya, sistem tilang manual ini akan diberlakukan mulai pekan depan, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem Etle (e-tilang) dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kita hari ini sosialisasikan dulu atau pemberitahuan kepada masyarakat bahwa tilang manual akan kembali kita berlakukan,” kata Kasat Lantas, IPTU Rizka Siti Amalia, Kamis (4/5/2023).

Namun demikian, kata dia, sistem e-tilang atau tilang elektronik ini masih tetap akan dilakukan dan dioptimalkan untuk jajaran wilayah di Bangka Belitung.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara.

“Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman lancar dan kondusif,” imbaunya. (mah)