TI Ilegal di Kawasan Marbuk Dirazia APH

KOBA, LASPELA– Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia untuk menghentikan aktivitas penambangan timah inkonvensional (TI) ilegal di kawasan Marbuk, Pungguk, dan Kenari,  Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Rais Muin mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan razia terhadap para penambang TI ilegal yang masih membandel kendati telah beberapa kali diperingatkan.

“Anggota Polres turun ke lokasi tambang, dan ada beberapa para penambang lari tunggang langgang setelah mengetahui ada aparat datang melakukan razia,” katanya, Senin (18/1/2021).

Ia mengungkapkan bahwa kepolisian akan kembali melakukan penertiban bilamana didapati masih ada aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami harap tidak ada lagi aktivitas penambang di sana, dan semua lokasi steril dari giat penambangan timah ilegal,” tegasnya.

“Tidak ada penambang yang kita tahan, tetapi kalau masih membandel akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(Jon)