DPRD Babel Bakal Bentuk Perda Tentang Mineral Ikutan

Oleh : Yudhie Laspela 

PANGKALPINANG, LASPELA – Banyaknya mineral ikutan yang dikirim keluar dari Bangka Belitung (Babel) saat ini membuat inisiatif anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) untuk mendorong pembentukan Perda mineral ikutan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Babel, Deddy Yulianto, pihaknya sedang mengkaji Mineral ikutan yang terkandung didalam pasir timah yang merupakan hasil penambangan pasir timah di Babel. Rencananya, hasil kajian ini digunakan untuk mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang mineral ikutan.

“Saya sudah sampaikan ke kawan – kawan dewan, kita akan dorong perda inisiatif tentang mineral ikutan, karena kami pandang ini perlu,” ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.

Deddy menjelaskan, Perda inisiatif ini nantinya akan berfungsi sebagai pengatur peruntukan dan penggunaan mineral ikutan sehingga tidak disalahkan gunakan.

“Selama ini kerap terjadi pengiriman mineral ikutan keluar dari Babel. Perda ini kita buat untuk mengatur mineral ikutan yang ada di Babel dan untuk menyelamatkan sumberdaya alam Babel,” tegasnya.

Seharusnya kata Deddy, selama belum ada peraturan pergub atau perda, mineral ikutan tersebut tidak boleh keluar dari Bangka Belitung , tapi faktanya mineral ikutan ini terus dikirim keluar Babel. Kalau nantinyan sudah diatur kita harapkan mampu meningkatnya Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). (naf)