Menkopolhukam: Ekonomi Melonjak Jika Pengusaha Asing Punya Properti di Indonesia

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (foto/ist)

JAKARTA, LASPELA— Pengusaha asing sebelumnya dilarang membeli properti di Indonesia. Namun, peraturan itu akan berubah dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, masuknya pengusaha asing dalam bidang properti sedang dibahas serius oleh pemerintah. Dia mengatakan perekonomian Indonesia akan melonjak jika pengusaha asing diperbolehkan memiliki properti di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah Indonesia belajar dari Pemerintah Singapura dan Pemerintah Malaysia terkait permasalahan kepemilikan properti ini. Luhut menjelaskan, pengusaha asing hanya diperkenankan memiliki apartemen, bukan tanah.

“Kita sebenarnya meniru Malaysia dan Singapura tapi kita mencari kombinasi yang pas. Dengan begitu orang asing mau punya apartemen di Indonesia dia bisa beli,” kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Luhut optimistis, aturan yang baru itu akan membuat ekonomi Indonesia bergerak ke arah positif. Apalagi, harga apartemen di Indonesia memiliki selisih yang cukup besar dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. “Jadi ruang investasi itu sangat besar,” tambah Luhut.

Luhut mengatakan, beberapa pengusaha bahkan telah memesan beberapa properti yang ada. Pemesanan itu pun membuat harga properti di Indonesia bergerak naik. “Saya dengar di market untuk harga properti ini naik,” terang Luhut.

Sumber: Metrotv