SUNGAILIAT, LASPELA – Sebanyak dua pegawai tenaga kontrak atau honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka dipecat.
Bukan tanpa alasan, pemecatan tersebut lantaran yang bersangkutan sering mangkir dan bolos saat jam kerja, termasuk saat hari pertama kerja pasca Hari Raya Idul Fitri lalu, sehingga keduanya mendapat SP3.
“Mereka ini sebelumnya sudah pernah dapat SP1 dan SP2. Jadi tidak langsung kita berikan SP3 begitu saja,” ungkap Sekretaris Dewan Bangka, Eri Gusmawan, Kamis (19/5/2022).
Padahal, Eri mengaku sudah berulangkali meminta agar keduanya meningkatkan disiplin waktu dalam bekerja.
“Kami sudah berulang kali mengkomunikasikannya tapi masih saja seperti itu. Bahkan puncaknya saat sidak kemarinpun tidak hadir, padahal sudah kami himbau dan informasikan di grup,” bebernya.
Selanjutnya, kata Eri, akan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Bangka terkait dengan posisi kosong pegawai tersebut.
“Kami akan tanya ke bupati dulu apakah akan ada pegawai dari OPD lain atau rekrut baru untuk menggantikan dua pegawai ini,” kata Eri.
Sementara itu, Sekda Bangka, Andi Hudirman mengatakan menyerahkan kepada OPD masing-masing untuk memberikan sanksi kepada pegawainya yang tidak hadir saat sidak.
“Kalau memang sudah sering bolos dan kesalahan-kesalahan lainnya kita tidak akan perpanjang (kontak-red). Kita lihat track recordnya seperti apa, makanya kita serahkan kepada OPD yang bersangkutan untuk memberikan sanksi,” jelasnya. (mah)