Mangkir Pasca Lebaran, Dua Orang Honorer DPRD Bangka Langsung Disanksi Tegas

SUNGAILIAT, LASPELA — Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mendapati dua orang tenaga honorer di Sekretariat DPRD Bangka tidak masuk kerja tanpa keterangan pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Mengetahui hal itu, Syahbudin menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa SP3 bagi kedua pegawai tersebut.

“Bagi hari ini yang tidak hadir tanpa sebab yang bisa diterima secara aturan ada sanksi keras,” ucapnya dihadapan para pegawai saat melakukan sidak, Senin (9/5/2022).

Menurut wabup sikap disiplin dan etos kerja yang baik menjadi poin penting, terlebih sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bangka, Eri Gusmawan membenarkan adanya pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan saat disidak oleh wakil bupati.

“Iya benar ada pegawai yang tidak masuk saat sidak tadi. Jadi sesuai arahan bupati dan wakil bupati akan ada sanksi keras, langsung SP3,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sekretaris BKPSDMD Bangka, Penpen mengatakan pada hari pertama masuk kerja, Pemkab Bangka langsung melakukan sidak yang dibagi menjadi tujuh tim yang disebar ke beberapa dinas dan kecamatan.

“Kebetulan saya bersama bupati masuk dalam tim satu. Kami sudah sidak ke inspektorat, DPPKAD, kecamatan Pemali dan RSUD. Alhamdulillah tidak ada yang tidak hadir tanpa keterangan meskipun ada yang masih cuti,” ungkapnya.

Meskipun begitu, ia masih belum bisa merinci temuan dari tim lainnya karena belum semuanya melaporkan.

“Untuk datanya belum ada karena belum semuanya direkap. Ada tim yang masih di luar, ada yang di Belinyu, Bakam, Mendobarat dan lain-lain, jadi belum bisa,” terang Penpen.(mah)