PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pangkalpinang, Ulphi Heriyanto menuturkan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mengalami kenaikan.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan Polri.
Ulphi menuturkan, kenaikan HET juga berlaku bagi minyak goreng curah yang kini menginjak Rp14 ribu per liter. “Dari harga sebelumnya
Rp11.500 per liter. Kebijakan ini ditetapkan malam tadi pada rapat Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian dan Polri,” tuturnya.
Sementara itu, untuk harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar. “Mungkin akan berkisar antara Rp16 ribu hingga Rp18 ribu per liter,” tuturnya.
Ia menjelaskan, keputusan ini disahkan sebetulnya untuk menjaga stok minyak agar cukup di seluruh Indonesia, dan pengusaha tidak merugi. “Karena hal ini terkait dengan pengusaha, karena penerapan harga tempo hari pengusaha keberatan dengan harga HET, karena tidak masuk demgan ongkos produksi mereka,” tuturnya. (dnd)