Pemprov Menilai Adanya Kemauan Pemkab dan Pemkot Lakukan Diskresi Percepatan Pembangunan

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah melihat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah kota (Pemkot) di Babel ada kemauan untuk melakukan diskresi percepatan pelaksanaan pembangunan.

“Kita melihat bahwa adanya kemauan dari kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan yang ada di Babel, meski masih terkendala Perda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K),” kata Abdul Fatah saat membuka rapat Pembahasan Usulan Diskresi di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Senin (20/5/2019).

Ia menyampaikan, dalam rapat diskresi ini Pemprov Babel ingin melihat apakah ada keinginan dari kabupaten, khususnya Bangka barat melakukan pembangunan di wilayah pesisir dan wilayah lainnya.

“Karena Bangka Barat, meminta informasi ada atau tidak rencana pembangunan di daerah pesisir laut dan pulau-pulau kecil yang ada rencana pembangunan di zonasi itu,” ujarnya.

Seperti halnya, lanjut Abdul Fatah, untuk di Kabupaten Bangka Tengah yang meminta percepatan pembangunannya dilakukan mulai dari dermaga.

“Untuk itu, diisinilah kita menyerap keinginan Bangka Barat dan Bangka Tengah. Jika sudah diserap, akan menjadi legalitas percepatan pembangunan,” ungkap Fatah.

Fatah menambahkan, rapat pembahasan diskresi bukan hanya berkenan dengan permasalahan pertambangan saja, namun tentang infrastruktur pelabuhan, pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan melakukan pertemuan dengan para bupati, salah satunya Bupati Bangka Barat.

“Untuk melakukan percepatan pembangunan tersebut, pemerintah masih terkendala RZWP3K, sehingga kita belum mampu menyelesaikannya secara tuntas dan menyeluruh,” tutupnya.(wa)