BNN dan Walikota Musnahkan 100 Gram Sabu

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Pangkalpinang bersama Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) musnahkan 100 gram Narkotika berjenis Sabu.

Pemusnahan di lakukan di halaman kantor BNN kota Pangkalpinang, Kamis (28/3/2019).

Kepala BNN kota Pangkalpinang, Ichlas Gunawan mengungkapkan kegiatan ini salah satu upaya dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk memperangi Narkoba.

“Bersama dengan Walikota Pangkalpinang, hari ini kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami bersama Pemerintah kota Pangkalpinang kompak untuk memperangi Narkoba,” ungkapnya.

Ichlas pun menjelaskan, pemusnahan ini pun merupakan komitmen BNNK untuk memberantas peredaran Narkoba.

pemusnahan 100 gram barang bukti Narkotika berjenis Sabu pun diuji keasliannya, barang bukti di campur dengan air lalu diblender, dan di buang ke septic tank.

Sementara itu Walikota Pangkalpinang, Molen mengungkapkan, pihaknya siap untuk bersinergi dengan BNN kota Pangkalpinang, dalam memerangi Narkoba.

“Kami siap bersinergi dengan BNN kota, untuk perangi Narkoba dan selamatkan generasi muda,” ungkapnya. (dnd)