SUNGAILIAT, LASPELA –– Tiga calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilaporkan tertunda keberangkatannya menjalani ibadah haji.
Ketiga CJH ini tidak bisa berangkat karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan berangkat bersama rombongan penerbangan Embarkasi Palembang pada Minggu (3/5/2026) lalu.
Padahal ketiga CJH ini telah masuk dalam daftar keberangkatan kloter tahun 2026 ini.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Bangka Belitung Dewi menyebutkan, tiga CJH yang batal berangkat haji yakni satu CJH tergabung dalam Kloter 7 atas nama Zulwani Muhammad Zamdin asal Kota Pangkalpinang, satu calhaj Kloter 8 atas nama Mustari Abdul Rozak dari Kabupaten Bangka, dan satu CJH kloter 9 dari Bangka Selatan atas nama Agustan.
“Ketiga CJH ini setelah melalui pemeriksaan kesehatan terakhir, mereka dinyatakan belum memenuhi syarat untuk terbang atau tidak istithaah,” jelas Dewi kepada wartawan.
Dia mengatakan, keputusan tersebut juga merupakan bagian dari prosedur standar yang diterapkan guna memastikan seluruh CJH mampu menjalankan rangkaian ibadah dengan baik.
“Penundaan dilakukan demi keselamatan jemaah itu sendiri, mengingat ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima,” ungkap Dewi.
Menurutnya, ketiga CJH itu bisa saja diprioritaskan untuk berangkat pada musim haji berikutnya, setelah kondisi kesehatan mereka dinyatakan pulih.
“Dilihat dari hasil pemeriksaan kesehatan, jemaah bersangkutan berpotensi besar tidak istithaah,” ungkap Dewi.
Disampaikannnya ada kemungkinan CJH tersebut harus melimpahkan kursinya kepada pihak keluarga atau dikembalikan uangnya.
Sebanyak 1.074 CJH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026/1447 H resmi diberangkatkan, dimulai sejak kloter perdana pada 1 Mei 2026.
Keberangkatan ini dibagi dalam tiga kloter dengan persiapan 100 persen, termasuk layanan dokumen (paspor) dan akomodasi oleh Kanwil Kemenag dan Pemprov Bangka Belitung.(chy)







