PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang guna mendukung program integrasi warga binaan ke masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Senin (29/12/2025).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), mengatakan bahwa kerja sama ini difokuskan pada pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat pembebasan bersyarat, yakni telah menjalani dua pertiga masa pidana.
“Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Pangkalpinang meminjamkan bangunan milik daerah yang berlokasi di Jalan Balai, tepatnya eks Puskesmas Taman Sari,” tuturnya.
Bangunan tersebut dimanfaatkan oleh Bapas Kelas I Pangkalpinang, khususnya lantai dua, sebagai tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan dan integrasi warga binaan.
“Program ini diharapkan mampu membantu warga binaan beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan keterampilan,” ujar Prof. Udin.
Selain penyediaan fasilitas gedung, Pemkot Pangkalpinang juga siap mendukung pelaksanaan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) serta dukungan tenaga pendamping yang dibutuhkan.
“Untuk perawatan bangunan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Bapas,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat proses reintegrasi sosial.
“Dengan ini juga bentuk kepedulian kami dalam mendorong kemandirian warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” tuturnya. (dnd)







Leave a Reply