SUNGAILIAT, LASPELA — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan dua atlet peraih medali emas pada PON XXI Aceh–Sumut 2024 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kedua atlet tersebut yakni Erwinsyah dari cabang olahraga Hapkido dan Atika Putriani dari cabang Pencak Silat. Keduanya dinilai layak mendapatkan kesempatan tersebut berdasarkan prestasi tertinggi yang mereka raih di ajang olahraga nasional empat tahunan itu.
Ketua KONI Babel, Ricky Kurniawan mengatakan pengusulan ini telah melalui kajian internal secara menyeluruh. Menurutnya, ada ruang regulasi yang memungkinkan atlet peraih emas PON untuk diusulkan menjadi PNS.
Meski demikian, Ricky menyebut bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
“Kami sudah melakukan kajian dan telaahan. Ada celah aturan untuk mengusulkan peraih medali emas PON menjadi PNS. Namun kami hanya mengajukan, keputusan ada pada pemerintah provinsi,” kata Ricky, Sabtu (6/12/2025).
Dikatakannya, langkah ini merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama Bangka Belitung di tingkat nasional. Untuk itu, KONI Babel berkewajiban memperjuangkan masa depan atlet-atlet berprestasi.
“Mereka adalah pahlawan olahraga yang sudah berjuang membawa nama Bangka Belitung. Kami akan mendorong agar mereka memperoleh masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa atlet peraih medali emas di PON dapat diajukan menjadi PNS.
Adapun untuk ajang internasional seperti SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, seluruh peraih medali tanpa membedakan emas, perak, atau perunggu berhak diajukan sesuai ketentuan.
“Untuk level PON, hanya medali emas yang bisa diajukan. Kalau yang level internasional itu apapun medalinya bisa diajukan,” ujarnya.
Terkait tiga atlet Bangka Belitung yang meraih medali emas di PON 2024, Ricky menjelaskan bahwa hanya dua nama yang diajukan karena satu atlet lainnya, Robi, telah diterima sebagai PNS di Badan Intelijen Negara (BIN).
Dengan pengajuan ini, KONI Babel berharap pemerintah provinsi dapat memberikan keputusan terbaik demi mendukung keberlanjutan karier para atlet berprestasi di daerah. (mah)







Leave a Reply