MENDO BARAT, LASPELA — Panitia Penjaringan Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, mulai memproses pendaftaran bakal calon rektor periode 2026-2030.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN SAS Babel, H.Yayat Supriyadi mengatakan, pengumuman penjaringan bakal calon rektor akan berlangsung mulai 3 hingga 12 Desember 2025.
“Untuk tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bakal calon rektor, ini nanti dimulai pada 15 – 30 Desember 2025,” kata Yayat, Rabu (3/12/2025).
Ada pun masa jabatan Rektor IAIN SAS Babel periode 2022-2026 akan berakhir pada April 2026 mendatang.
Berdasarkan ketentuan tersebut, tahapan penjaringan bakal calon rektor dilaksanakan empat bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Proses ini merupakan tahapan penting yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 68 Tahun 2015, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) yang mengatur penjaringan dilakukan paling lambat empat bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
Selain itu, H Yayat juga menyampaikan beberapa aturan tambahan terkait proses penjaringan diantaranya PMA RI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
“Penjaringan bakal calon Rektor ini kami laksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kami mengundang para Lektor Kepala atau guru besar, baik dari dalam maupun luar IAIN SAS Bangka Belitung, untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ujar Yayat sekaligus Kepala Biro AUAK.
Panitia membuka kesempatan tidak hanya bagi akademisi luar kampus IAIN SAS Babel tetapi juga bagi lektor kepala atau guru besar internal IAIN SAS Babel, yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.
Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan berkas kepada panitia sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor IAIN SAS Babel periode 2026-2030:
1. 3 Desember – 12 Desember 2025: Pengumuman dan Sosialisasi Penjaringan Bakal Calon Rektor
2. 15 – 30 Desember 2025: Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen Bakal Calon Rektor
3. 2 – 9 Januari 2026: Verifikasi Persyaratan Administrasi serta Klarifikasi Berkas Administrasi
4. 12 Januari 2026: Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Rektor Yang Memenuhi Syarat5. 13 – 14 Januari 2026: Masa Sanggah
6. 15 – 16 Januari 2026: Jawab Sanggah7. 19 Januari 2026: Pengumuman Pasca Sanggah
8. 20 – 21 Januari 2026: Penyampaian Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Rektor dari Panitia Penjaringan ke Rektor
9. 21 Januari 2026: Penyerahan Dokumen Administrasi Penjaringan Bakal Calon Rektor oleh Rektor ke Senat.10. 22 – 29 Januari 2026: Rapat Senat Pemberian Pertimbangan Kualitatif Kepada Bakal Calon Rektor
11. 30 Januari 2026: Penyerahan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Bakal Calon Rektor oleh Senat ke Rektor.
12. 2 – 4 Februari 2026: Penyerahan Dokumen Bakal Calon Rektor oleh Rektor ke Menteri Agama RI
Informasi lengkap mengenai mekanisme, persyaratan, dan pendaftaran penjaringan dapat diakses melalui laman https://penjaringan.iainsasbabel.ac.id (mah)






Leave a Reply