KOBA, LASPELA – Dalam Rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menetapkan pendapatan daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp805,1 miliar atau lebih rendah dari target tahun sebelumnya yang mencapai Rp943,1 miliar.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, memaparkan estimasi pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Dari total rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp136,7 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp668,3 miliar.
“Penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan.
Sehingga belanja difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik dan belanja wajib,” jelasnya.
Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp61 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp61 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto tersebut.
Sementara Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengatakan kesepakatan pembahasan dan penetapan nota kesepakatan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penurunan.
Meski demikian, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen alokasi anggaran akan berpihak pada masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan,” tukasnya. (*)
Leave a Reply