Pemkab Basel Jamin Pendidikan Lima ABH Kasus Bullying dan Bentuk Tim Kode Etik

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menjamin pemenuhan hak pendidikan terhadap lima Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam kasus Bullying hingga menimbulkan korban jiwa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Basel, Anshori mengatakan akan melakukan sesuatu hal memenuhi hak pendidikan terhadap lima ABH ini.

“Kita sudah mendengar, sekarang ini kita menyiapkan pemenuhan hak pendidikan lima anak ABH ini,” katanya, Tabu (24/9/2025).

Ia menyebutkan, ke lima ABH ini masih peserta didik dan empat ABH akan segera di kirim ke lembaga pembinaan, serta bimbingan selama 6 bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak Darus Syafaah Desa Sidoarjo, Kecamatan Air Gegas.

Sedangkan satu anak masih menunggu proses dari Kejaksaan karena statusnya gagal Diversi berdasarkan UU anak.

Kendati demikian, bukan berarti pihaknya mengabaikan hak hak pemenuhan pendidikan kepada lima ABH ini. Namun, pihaknya tetap mengawal para anak anak ini sampai proses semuanya selesai.

“Kami tetap masih menunggu, karena saat ini masih proses pelimpahan dari pihak kepolisian ke LKS tersebut,” ujarnya.

Sementara, Anshori juga membeberkan bahwa saat ini BKPSDMD bersama Sekda juga membentuk tim kode etik terkait kejadian ini.

Setelah hasil sidang kode etik keluar dan disampaikan oleh pihak Dinas, maka pihaknya baru bisa mengambil keputusan terhadap guru maupun kepala sekolahnya guna mengingat kejadian ini terjadi masih di lingkungan sekolah dan tepatnya di waktu jam istirahat pembelajaran.

Jika ditemukan kelalaian pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sanksi ringan bisa berupa teguran baik lisan maupun tertulis, kemudian sanksi sedang seperti penurunan pangkat dan juga sanksi berat yakni pemberhentian.

“Kita sedang menunggu hasil sidang kode etik, setelah itu kita dari Dinas Pendidikan baru bisa memberikan sanksinya seperti apa,” tandasnya.

“Tapi kita mengikuti dinamikanya seperti apa nantinya, nanti akan diputuskan oleh tim saat dilakukan sidang kode etik,” sambungnya. (Pra)

Leave a Reply