Produksi Padi Babel Baru Cukupi 31,24 Persen Kebutuhan

Avatar photo
Desa Namang gelar pesta adat Murok Jerami, Selasa (9/9/2025)

NAMANG, LASPELA – Ketersediaan pangan lokal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024 baru mencukupi 31,24 persen. Tak heran, jika ketahanan pangan lokal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).

Gubernur Babel, Hidayat Arsani mengatakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, Provinsi Babel masih bergantung dengan daerah lain. Padahal, potensi ketahanan pangan ini jika dioptimalkan paling tidak bisa mengurangi ketergantungan dari daerah luar.

“Produksi padi Babel tahun 2024 baru mampu memenuhi 31,24 persen kebutuhan konsumsi masyarakat, sisanya masih harus dipenuhi dengan beras impor antardaerah. Babel punya potensi pertanian yang besar,” ujarnya, disela panen raya di Desa Namang, kemarin (9/9/2025).

Baca Juga  Kebaranian Kecil Menata Masa Depan

Ia menyebutkan, panen raya di Namang membuktikan kalau pangan lokal bisa jadi penopang utama ketersediaan beras bagi masyarakat. Tinggal bagaimana mengelola dan meningkatkan produksinya secara konsisten.

Untuk memperkuat ketersediaan pangan, Pemprov Babel mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, memperluas areal tanam, serta meningkatkan produktivitas petani. Selain itu, perusahaan juga diimbau membantu lewat dana CSR agar petani memiliki modal yang cukup untuk menggarap sawahnya.

Baca Juga  Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Masyarakat Karimun

Hidayat optimistis, jika produksi lokal meningkat, harga beras di Babel bisa ditekan sehingga lebih murah dibandingkan harga nasional. Hal ini akan memberi dampak langsung pada daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan daerah.

“Ketersediaan pangan adalah isu strategis. Kita ingin dari hulu ke hilir—mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran—dikuatkan agar masyarakat merasa aman. Dengan begitu, ketahanan pangan Babel bisa tercapai,” tegasnya. (chu)

 

Leave a Reply