TOBOALI, LASPELA – Pj Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan kinerja melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bukan pengganti PPPK, melainkan solusi sementara atau alternatif bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi.
“Secara honorarium serta hak-hak pegawai semuanya akan tetap dipenuhi. Termasuk evaluasi kinerja kepada setiap pegawai non-ASN yang direkrut melalui skema PJLP dengan tetap memperhatikan kesejahteraan dan memberikan kepastian kerja,” kata Hefi, Rabu (20/8/2025).
Ia meyakinkan, tenaga non ASN tidak akan dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja.
“Enam bulan ke depan pemerintah daerah sudah menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN. Bahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN turut dipangkas sebesar 30 persen guna membayar gaji tenaga non-ASN,” ujarnya.
Ia juga menekankan, Pemkab Basel tidak akan membuka rekrutmen non ASN baru kecuali non ASN yang sudah bekerja dan tidak lolos CPNS maupun PPPK tahap pertama maupun tahap kedua.
“Kami pastikan tidak ada rekrutmen tenaga non-ASN baru. Pemerintah pusat juga sudah tidak memperbolehkan,” tandas Hefi. (Pra)
Leave a Reply