Raih Peringkat Satu Paritrana Award, Pemkot Pangkalpinang Upayakan Pekerja Formal dan Nonformal Terlindungi

Editor: Iwan Satriawan
Plt. Kepala Disnaker Pangkalpinang, Amrah Sakti.

PANGKALPINANG, LASPELA- Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, sebagai bagian dari pemenuhan hak kepada tenaga kerja baik formal maupun nonformal.

Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Pangkalpinang, Amrah Sakti, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah memiliki komitmen kuat dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Salah satunya melalui regulasi. Sejak 2023, kita sudah punya Peraturan Wali Kota yang mengatur perlindungan bagi tenaga kerja sektor formal maupun nonformal,” ujar Amrah, Minggu (29/6/2025).

Pemerintah juga telah membentuk forum pemangku kepentingan bersama Forkopimda untuk mendorong perluasan kepesertaan.

Selain itu, seluruh pegawai non-ASN sudah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan sosialisasi terus dilakukan melalui berbagai kegiatan di Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Jamsostek kini menjadi bagian dari program prioritas daerah, terutama dalam bidang hubungan industrial dan hasilnya pun sudah terlihat.

Kota Pangkalpinang berhasil meraih peringkat ketiga Paritrana Award tahun 2023 dan naik menjadi peringkat pertama di tahun 2024.

Meski begitu, hal ini belum selesai, masih banyak upaya yang harus dilakukan Pemkot Pangkalpinang karena saat ini, baru 41,23% pekerja sektor formal yang terlindungi.

Sementara itu, jumlah badan usaha yang sudah mengikuti program mencapai lebih dari 80%, yaitu sebanyak 1.186 usaha.

“Ke depan, kami akan memperkuat kerja sama antar lembaga, meningkatkan pembinaan ke perusahaan, serta memperluas perlindungan ke kelompok masyarakat rentan, seperti pedagang pasar dan juru parkir,” tambah Amrah.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi, sekaligus mempertahankan prestasi Pangkalpinang di ajang Paritrana Award. (dnd)

Leave a Reply