Pura-Pura Jadi Pembeli, Pelaku Pencurian Ini Gasak Barang Dagangan saat Pemilik Toko Lengah

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka saat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. (Ist)

SUNGAILIAT LASPELA – Modus licik digunakan oleh pelaku Andi Saputro Mulio alias Putro (32) saat melancarkan aksinya mencuri di berbagai toko di wilayah Bangka.

Ia berpura-pura menjadi pembeli, lalu membawa kabur barang dagangan saat pemilik toko lengah.

Dari hasil interogasi Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Putro mengaku telah melakukan pencurian di sepuluh toko, menggunakan pola yang sama, yakni datang ke toko lalu berpura-pura membeli barang dagangan.

Di TKP pertama, yaitu toko di Jl. Nelayan Satu Sungailiat pada 2 Februari 2025 lalu, Putro mengambil barang ketika pemilik toko sedang sibuk melayani pembeli lain. Kerugian mencapai Rp930 ribu.

Modus serupa digunakan di toko Jl. Jendral Sudirman Sungailiat pada 2 Mei 2025 lalu, di mana ia mengumpulkan barang seolah akan membeli, namun langsung melarikan diri begitu pemilik toko lengah.

TKP ketiga di Jl. Swadaya Desa Kace Timur pada 13 Mei 2025 lalu memperlihatkan taktik halus, Putro meminta dibuatkan nota pembelian, dan saat pemilik sibuk menulis, ia kabur dengan membawa barang dagangan senilai Rp434 ribu.

“Pelaku mengaku hasil curiannya itu dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Maudi Waspadani, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Selasa (27/5/2025).

Dikatakannya, modus pelaku ini memanfaatkan kelengahan pemilik toko dan situasi saat toko sedang melayani pembeli lain.

Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, untuk lebih waspada. (mah)

 

Leave a Reply