SUNGAILIAT, LASPELA — Pihak Polres Bangka akan memberikan sanksi tegas kepada delapan tahanan yang kabur dari Rutan Polres Bangka, pada Rabu (8/4/2026) dini hari.
Delapan tahanan yang melarikan diri ini akan mendapatkan hukuman tambahan.
Sanksi tegas ini disampaikan Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra saat konfrensi pers di Aula Tribrata Polres Bangka pada Jumat (10/4/2026).
“Untuk penambahan hukuman pasti ada akibat perbuatan mereka kabur dari tahanan dan adanya oknum tahanan yang memang melakukan tindakan pidana lagi. Pasti akan ada hukuman tambahan kepada seluruh tahanan yang sudah kami amankan ini,” tegas Deddy kepada wartawan.
Deddy juga menegaskan akan memberikan hukuman disiplin dan juga kode etik bagi anggota piket jaga Rutan Polres Bangka yang melakukan kelalaian hingga kaburnya delapan tahanan.
“Kita dari pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan hukuman baik itu disiplin maupun kode etik kalau pun memang terbukti ada anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran maupun kelalaian dalam rangka penjagaan tersebut,” kata Deddy.
Pihaknya akan mengetatkan penjagaan di Rutan Polres Bangka.
Untuk jeruji sel yang rusak akan diperbaiki dan ditambah lagi untuk pengaman.
Saat ini pengunjung belum bisa membesuk tahanan kemungkinan 1 atau 2 hari lagi pengunjung bisa membesuk tahanan.
“Sel yang rusak akan kita las dan juga menambah teralis-teralis khususnya yang ada di ruang jenguk ataupun ruang tahanan tersebut,” ungkap Deddy.
Terkait dengan gergaji yang didapat oleh tahanan, menurut Deddy, pihaknya masih dilakukan pendalaman ke tahanan yang mengergaji apakah diperoleh dari pengunjung atau ada oknum yang memberikannya.
“Masih kita dalami kepada tahanan yang mengergaji apakah gergaji ini dari pengunjung ataukah dari oknum yang terlibat,” kata Deddy.
Aksi Cepat Tim Gabungan, 2×24 Jam 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Bangka Ditangkap
Diberitakan sebelumnya dalam waktu 2×24 jam, tim gabungan berhasil menangkap kembali delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri berhasil ditangkap.
Delapan tahanan yang kabur masing-masing bernama M Takfin, Supriyadi, Hari Darma, Andri Darmawan, Yogi Trilando, Weli, Anugrah, dan Rosi.
Dalam proses pengejaran, M Takfin lebih dahulu menyerahkan diri.
Supriyadi kemudian berhasil diamankan di Pelabuhan Mentok saat diduga hendak menyeberang keluar Pulau Bangka.
Yogi Trilando diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Bangka.
Sementara itu, Hari Darma dan Andri Darmawan ditangkap di wilayah Sungailiat.
Weli berhasil diamankan di Koba setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di Sungailiat untuk melarikan diri.
Dengan tertangkapnya seluruh tahanan, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Bangka kembali kondusif dan terkendali.(chy)








