60 Pekerja Babel Diduga Korban TPPO di Myanmar-Kamboja, 30 Orang Diantaranya Warga Pangkalpinang

Plt. Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, Senin (3/3/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 60 pekerja ilegal asal Bangka Belitung (Babel) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan akhir ke Kamboja.

Dari 60 warga Babel tersebut 30 diantaranya berasal dari Kota Pangkalpinang.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti menuturkan, 30 orang pekerja ilegal ber- KTP kan Pangkalpinang saat ini masih berada di perbatasan wilayah Myanmar dan Kamboja.

Sebelumnya 30 pekerja migran ilegal ini dijanjikan akan bekerja di Kamboja sebagai Scammer Judi Online, namun para pekerja tertahan di wilayah perbatasan Myanmar dan Kamboja yang merupakan wilayah berkonflik.

“Saat ini Kementerian Luar Negeri sedang mengupayakan mengembalikan tenaga kerja ilegal dari seluruh Indonesia yang berada disana. Kami mengetahui hal ini sejak 12 Februari lalu dari akun Tiktok Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan langsung kami tindak lanjuti, karena ada 30 warga Pangkalpinang yang juga menjadi korban disana,” katanya kepada Media Negeri Laskar Pelangi, Senin (3/3/2025).

Setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu pihak keluarga terkait hal ini, pihaknya langsung menghubungi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia di Sumatera Selatan, dan hasil koordinasi Disnaker Kota Pangkalpinang tersebut, diketahui para pekerja itu berada di wilayah yang dikuasai oleh kelompok bersenjata dan bukan lagi dibawah Pemerintahan.

“Dugaan sementara mereka berada di Myawaddy Myanmar, yang juga berbatasan sungai dengan Thailand. Pemerintah dalam hal ini terkendala karena pembebasan mereka dalam wilayah Myawaddy ini dikuasai oleh kelompok bersenjata bukan ke Pemerintahan, sehingga kerja sama Diplomasi sangat sulit karena Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hanya bisa bekerja sama dengan pemerintah resmi,” ujarnya.

Dengan adanya pekerja WNI diwilayah yang bersistem diluar Pemerintahan tersebut, ditambah daerah yang berkonflik, maka tidak ada pengawasan terkait pekerja-pekerja tersebut, akibatnya mereka merasa bekerja dengan tidak nyaman, jam kerja yang tidak sesuai dan keadaan lainnya.

“Diketahui ada 84 WNI bermasalah termasuk dari Pangkalpinang akan di pulangkan secara bertahap. Untuk tahap satu pada 28 Februari kemarin ada 2 pekerja dari Babel sudah dipulangkan, sementara 58 pekerja lainnya masih disana. Informasi lebih lanjut, saat ini mereka berada di pengungsian dan tidak lagi ditempat mereka bekerja, namun masih dalam wilayah Myawaddy,” tuturnya.(dnd)