Tim Gabungan Amankan Truk  Berisi Timah Balok di Pelabuhan Tanjung Kalian, Sopir Ngaku Dibawa dari Pangkalpinang

Petugas kepolisian saat membongkar fiber berisikan balok timah yang hendak diselundupkan, Minggu (15/12/2024) pagi.

MENTOK, LASPELA — Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel bersama Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan satu unit mobil truk berwarna kuning.

Truk dengan nomor polisi BN 8382 QC ini, diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 06.30 Wib.

Setelah diperiksa petugas, ternyata truk yang membawa fiber berwarna kuning itu, bermuatan balok timah dan diduga hendak diselundupkan ke luar Pulau Bangka.

Sementara itu, Pengemudi truk berinisial ED (23), saat dijumpai awak media di Mapolres Bangka Barat mengatakan, muatan tersebut dari Pangkalpinang.

“Dibawa dari Pangkalpinang ke Tanjung Api-api Sumatera Selatan. Berangkat dari Pangkalpinang tadi subuh,” ujarnya.

Saat ditanya oleh awak media terkait orang yang menyuruh membawa muatan tersebut, ED tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Tidak tahu itu (muatan timah). Kalau saya tahu, saya tidak akan mau (membawa truk),” ujarnya.

Dari pembongkaran oleh petugas ditemukan 40 keping timah balok, sedangkan sisanya di dalam 14 fiber berukuran besar yang diperkirakan mencapai ratusan keping. (oka)