Incar Piala Adipura, DLH Bangka Barat Mulai dengan Pembangunan TPA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, Chandra

MENTOK, LASPELA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) kondisinya saat ini sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang masuk dari berbagai kelurahan dan desa di Kecamatan Mentok setiap harinya.

Pasalnya, sampah masuk ke kawasan yang berada di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok itu sudah melebihi daya tampung (Overload). Per hari, ada lebih 20 ton sampah masuk sedangkan luas area TPA secara keseluruhan hanya sekitar 5 hektare dan terus beroperasi sejak 5 tahun terakhir.

Hal ini jadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar dan harus segera ditangani oleh Pemkab Babar. Mengingat TPA menjadi salah satu unsur untuk meraih piala Adipura. Bahkan dikabarkan, TPA memiliki nilai yang cukup besar untuk meraih atau predikat kota bersih itu yang sudah lama tak diraih Babar.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babar, Chandra mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya agar pada tahun 2024 mendatang daerah ini sudah memiliki TPA baru. Sebagai langkah awal menangani sampah dan meraih piala Adipura.

“Betul, kita saat ini sedang berupaya di tahun 2024 sudah rampung TPA baru dengan luas sekitar 20 hektare melalui anggaran pusat dengan estimasi dana sekitar 40 miliar. Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak balai kementerian kemarin dan ada dana segitu,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).

“Tapi, untuk mendapatkan dana ini kita diminta menyediakan lahan. Makanya, sekarang, Dinas PU sudah memproses studi kelayakan untuk lahan TPA baru, kita akan kejar agar selesai tahun ini sehingga di 2024 kita sudah bisa melakukan pembebasan lahan berikut amdal dari APBD kabupaten,” katanya.

Pada dasarnya, kata dia, luas area TPA yang layak dalam poin penilaian piala adipura cukup 10 hektare. Akan tetapi, pihaknya merencanakan luasan TPA baru ini bisa mencapai 20 hektare agar bisa menampung sampah bukan hanya dari Kecamatan Mentok saja tetapi juga kecamatan lain di Babar.

“Makanya rencana kita lokasi TPA baru terletak di Kecamatan Simpang Teritip, jadi dia berada di tengah. Kita sudah ke lapangan kemarin dan mencari lahan, beberapa pemilik ada yang mau lahan mereka dijual. Tetapi tetap untuk lokasi TPA yang kita cari kemarin sesuai aturan undang-undang,” jelasnya. (Oka)