Menerangi Serumpun Sebalai

Pemdes Perlang Bantu Warganya Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

Avatar photo
Pemdes Perlang Mendampingi Warganya Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.(IST)

KOBA, LASPELA – Pemdes Perlang mendampingi warga dalam pengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga dana santunan sebesar Rp 42 juta berhasil dicairkan.

Pendampingan tersebut dilakukan kepada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya telah terdaftar sebagai pekerja sektor informal.

Proses pengurusan administrasi hingga pencairan klaim dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, dengan melibatkan pihak desa untuk membantu kelengkapan berkas dan prosedur.

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, mengatakan keterlibatan pemerintah desa bertujuan memastikan warga mendapatkan haknya, terutama dalam situasi duka.

“Pendampingan ini agar proses administrasi bisa berjalan lancar dan hak warga dapat diterima sesuai ketentuan,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Selama ini pemdes mendorong pekerja informal seperti petani, penambang, dan buruh harian untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk melibatkan perangkat desa dan ketua RT.

Salah satu ahli waris, Selama, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dari pihak desa, terutama dalam proses pengurusan administrasi.

“Dari awal sampai pencairan kami didampingi, jadi lebih mudah,” katanya.

Pemerintah Desa Perlang menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk mengurangi beban ekonomi keluarga saat terjadi risiko kerja maupun kematian.

Selain itu, desa juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial, khususnya bagi pekerja nonformal. (Pri)

 

[Heateor-SC]