LUBUK BESAR, LASPELA – Maraknya aksi pencurian kabel di Desa Perlang membuat warga kian resah.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Perlang mengambil langkah tegas dengan memfasilitasi pendampingan hukum bagi korban.
Pada Rabu (22/4/2026), dua Paralegal Desa Perlang, Ratnawati dan Maulana Fajri, mendampingi warga membuat laporan pengaduan resmi di Mapolsek Lubuk Besar.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, juga hadir langsung untuk memastikan warga mendapatkan perlindungan hukum.
Salah satu korban, Herlina Sari (25), melaporkan kehilangan satu gulung besar kabel listrik di rumah barunya. Ia menyebut, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan mereka.
“Kabel kami satu gulung besar hilang. Ternyata, warga lain juga kehilangan barang serupa pada malam yang sama, Sabtu pekan lalu,” ujar Herlina saat dimintai keterangan penyidik.
Sebelum melapor ke polisi, Herlina lebih dulu menyampaikan kejadian tersebut ke pihak desa.
Selanjutnya, Pemdes Perlang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan memutuskan untuk mendampingi korban melalui paralegal desa dalam proses pelaporan.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, menjelaskan bahwa pelibatan paralegal merupakan bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat.
“Laporan sudah dibuat dan diterima dengan baik oleh Kapolsek Lubuk Besar. Paralegal kami mendampingi langsung saat korban dimintai keterangan. Ini bagian dari pemberdayaan sekaligus edukasi agar masyarakat memahami hak-haknya di bidang hukum,” jelas Yani, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, paralegal desa tidak hanya berperan sebagai mediator di tingkat desa, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mendampingi warga dalam proses hukum.
Yani mengakui, tingkat kriminalitas di wilayahnya cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir, seiring menurunnya aktivitas pertambangan rakyat.
Berbagai barang menjadi sasaran pencurian, mulai dari hasil kebun seperti buah sawit, mesin air, kabel listrik, hingga perabotan rumah tangga.
“Nominal kerugian mungkin tidak selalu besar, tetapi frekuensi kejadian yang tinggi membuat warga sangat resah. Masyarakat berharap ada efek jera melalui penegakan hukum,” tegasnya.
Selama ini, Pemdes Perlang bersama warga dan Bhabinkamtibmas telah beberapa kali mengamankan pelaku pencurian untuk dibina di Polsek Lubuk Besar.
Meski sebagian pelaku telah menunjukkan perubahan, masih ada oknum lain yang diduga terlibat dan kini dalam pantauan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemdes Perlang menginstruksikan seluruh Ketua RT dan Kepala Dusun untuk meningkatkan keamanan lingkungan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali ronda malam.
“Saya sudah mengimbau RT dan Kadus untuk menghidupkan ronda malam. Jika ada pelaku tertangkap tangan, segera serahkan ke Polsek Lubuk Besar untuk diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri,” tutup Yani.(pri)








