Kejar Naskah Akademik Perda IPR, DPRD Babel Gandeng UKI, Didit Srigusjaya: Rampung Maret

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
menggandeng Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, guna mengejar penyelesaian payung hukum Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai audiensi dengan OPD terkait dalam pembahasan menyusun jadwal kegiatan DPRD, di ruang Banmus, Jumat (27/2/2026).

“Langkah strategis ini diambil guna mengatasi keterlambatan yang sempat terjadi, sehingga kita menggandeng UKI untuk merampungkan Naskah Akademik (NA) sebagai syarat utama pembahasan Perda tersebut,” ujarnya.

Didit menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas melesetnya target awal yang sempat ia sampaikan sebelumnya.

“Terkait IPR, saya pribadi minta maaf. Statement saya kemarin itu sebelum lebaran, ternyata ada gangguan jiwa tapi gangguan jiwanya bukan di kita. Ternyata NA nya belum selesai dibahas,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ingin ada sikap saling menyalahkan terkait mandeknya dokumen tersebut. Fokus utama saat ini adalah percepatan solusi agar hak penambang rakyat segera memiliki legalitas.

Baca Juga  Minta Harga TBS Naik, DPRD Bentuk Tim Terpadu Awasi Pelanggaran

“Alhamdulillah, saya atas izin gubernur sudah ketemu dan MoU dengan Universitas Kristen Indonesia untuk bikin naskah akademisnya dan InsyaAllah target mereka NA ini akan diserahkan ke pemerintah provinsi tanggal 10,” jelasnya.

Dia menjelaskan, keberadaan Naskah Akademik bersifat wajib dalam proses legislasi. Tanpa dokumen tersebut, DPRD tidak memiliki pijakan hukum untuk membedah pasal demi pasal dalam rancangan peraturan daerah.

“Setelah tanggal 10 baru bisa dibahas pasal per pasal karena syarat membahas perda itu NA-nya harus ada. Kita tidak bicara siapa yang salah yang penting kita cari solusinya, dan saya atas nama pribadi DPRD Babel minta maaf bahwa ini agak molor,” sebutnya

Jika naskah tersebut rampung tepat waktu pada 10 Maret mendatang, pihaknya berencana langsung tancap gas melakukan pembahasan intensif. Didit memperkirakan proses krusial ini akan mencapai puncaknya pada pertengahan bulan depan.

Baca Juga  Lomba Kreativitas Baris Berbaris Digelar di Belitung, PT TIMAH Hadir Dukung Kreativitas Pelajar 

“Kapan perkiraan selesainya ya tergantung NA ini selesai, baru kita bahas, paling persisnya minggu ketiga ya. Tapi akan kita bahas dulu seperti apa karena ternyata pada saat pansus melakukan rapat koordinasi dengan teman-teman komisi, ada masukan juga di masyarakat,” terangnya.

Ia mengaku akan menginstruksikan seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk bekerja kolektif bersama tim akademisi dari UKI, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab aspirasi masyarakat di lapangan.

“Kita kejar NA-nya dulu, makanya saya minta kepada anggota pansus untuk membahas NA-nya bersama-sama dengan universitas yang telah di-MoU-kan oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya.

Sementara dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Bapeda Babel menyampaikan bahwa dokumen kerjasama secara prinsip telah disiapkan dan telah ditandatangani.

Menindaklanjuti hal tersebut, untuk MoU telah diproses dan anggaran untuk mendukung pelaksanaan kerjasama tersebut sudah dialokasikan dalam APBD Tahun 2026. Pemerintah daerah menargetkan fasilitasi administrasi dapat dituntaskan sebelum lebaran. (chu)

 

[Heateor-SC]