KOBA, LASPELA–Bank Sumsel Babel Cabang Koba membuka layanan penukaran uang baru menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2026.
Wakil Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Koba Muhammad Hakiki Febriansyah mengatakan, penukaran uang pecahan ini dilakukan sesuai aturan yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI).
Caranya, masyarakat harus registrasi dan melakukan permintaan tukar uang dulu ke aplikasi Pintar BI, sebelum melakukan penukaran ke Bank Sumsel Babel.
Penukaran uang THR Idul Fitri ini memliki dua sesi. Sesi pertama masyarakat registrasi permintaan tukar uang ke Pintar BI. Setelah itu, di sesi kedua, penukaran uang bisa dilakukan.
Hakiki menjelaskan, saat ini sudah masuk periode penukaran uang yang kedua. Sesi pendaftaran pada tanggal 27 Februari dan sesi penukaran pada tanggal 4 Maret 2026.
“Metode ini sudah berjalan beberapa tahun. Kita tidak serta merta masyarakat datang langsung menukar uang. Tapi, menggunakan aplikasi,” katanya, Senin (23/2/2026).
Batasan tukar uang yang diperbolehkan per satu akun di aplikasi Pintar BI sebanyak Rp5,3 juta.
Detilnya, pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp2,5 juta, pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp1 juta, Rp10 ribu sebanyak Rp1 juta, Rp5 ribu sebanyak Rp500 ribu, Rp2 ribu sebanyak Rp200 ribu dan seribu sebanyak Rp100 ribu.(pri)







