Tahun baru identik dengan semangat baru dan ghirah baru menuju sesuatu yang baru diasumsi lebih baik dari sebelumnya. Setiap orang pasti termotivasi dengan kata hikmah: “Barang siapa yang hari ini sama dengan sebelumnya, maka ia merugi. Bila hari ini lebih buruk, maka ia dilaknat, dan bila lebih baik dari sebelumnya, maka ia beruntung”.
Menjadi lebih baik, pastinya tidak mudah dilakukan, karena banyak orang selalu saja dibayangi oleh masa lalu yang tidak baik, melekat dalam dirinya–sulit dilupakan.
Adapun yang telah berbuat baik pun pasti berkeinginan lebih baik. Maka langkah yang mesti dilakukan adalah muhasabah.
Muhasabah dimaksud adalah mengevaluasi diri, menghitung dan memperhitungkan, menimbang-nimbang perbuatan sebelumnya, apakan baik atau tidak baik, lalu melangkah kedepan.
Bila berupa kesalahan, khilaf dan atau dosa kecil (shaghaair) telah diperbuat, mungkin seseorang cukup beristighfar sambil mengingat dosa masa lalu dan berniat tidak mengulanginya lagi.
Berbeda dengan bila berupa dosa besar ( kabaair) telah diperbuat, seseorang harus bertaubat sepenuhnya dan sama sekali tidak akan mengulanginya lagi.
Bertaubat itu tidaklah mudah, maka tidak setiap orang boleh menyepelekannya. Sekedar berucap di ujung mulut boleh- boleh saja, tapi hakikatnya tidak sesederhana itu, dan akan berakibat fatal bagi ke-Islaman seseorang.
Muhammad Idrus Al-Buthaniy mengklasifikasikan taubat menjadi dua macam, yaitu: taubat dari kekufuran (at-Taubah ‘anil-Kufri) dan taubat dari dosa (at-Taubah ‘anidz-Dzanbi).
Terdapat tiga rukun taubat pertama tersebut, yaitu: pertama, mengucapkan syahadah tauhid dan syahadah Rasul sebagai rukun tertinggi; kedua, niat terbebas dari agama lain kecuali Agama Islam; ketiga, meninggalkan niat kembali ke sikap kufur atau keyakinan sebelumnya.
Dan adapun taubat kedua (at-Taubah ‘anidz-Dzanbi) meliputi tiga rukun juga, yaitu: pertama, tidak akan berbuat dosa dalam situasi apapun; kedua, menyesali perbuatan dosa sebelumnya; ketiga, berkeyakinan tidak mengulangi perbuatan dosa lagi dan ber’-azam untuk menjadi lebih baik.
Tidak Syah taubat seseorang bila ketiganya belum ditunaikan. Bila perbuatan tertentu ada sangkut pautnya dengan orang lain, maka hal tersebut harus bebas dari haknya (Al-Buthaniy, 2009: 166-167).
Artinya bertaubat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh; penuh kesadaran dan tidak sedikit pun tersirat untuk melakukannya lagi, disebut,”Taubat Nasuha” sesuai yang terkandung dalam QS.at-Tahriim (66):8–artinya: “Wahai orang-orang beriman: bertaubatlah kepada Allah dengan semurni-murninya taubat …..”. Hal tersebut juga selaras dengan Hadits dari ‘A’isyah, bersabda Rasulullah: (Artinya) Maka sesungguhnya seorang hamba bila ia mengakui perbuatan dosanya, kemudian ia bertaubat kepada Allah, maka Allah menerima taubatnya” (HR. Bukhari).
Beristighfar (memohon ampunan kepada Allah adalah salah satu jalan yang dianjurkan. Mungkin masih ada hal-hal masa lalu yang mengganjal dan juga dalam rangka pensucian jiwa menuju Ridha Allah Swt.
Rasulullah selalu beristighfar setiap hari, disebut dalam Hadits dari Abi Hurairah, bersabda Nabi: Demi Allah, sesungguhnya aku beristighfar dan memohon taubat kepada Allah dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali” (HR.Bukhari). Sudah pasti umatnya harus intens beristighfar–memohon ampunan kepada Allah dalam keseharian hidupnya.
Setelah itu, baru ber-‘azam untuk menjadi lebih baik, maksudnya lebih berperadaban. Ber-‘Azam mengandung beberapa makna: pertama, niat berubah dan merubah–< beralih dari kondisi sebelumnya (taghyiir); Kedua, lakukan pembaharuan ( tajdiid) atau modernisasi; ketiga, menghidupkan kembali sesuatu yang pernah dicapai (ihyaa’) dan atau mengembalikan supremasi masa lalu (i’aadah); keempat, memurnikan ajaran atau nilai sebelumnya dari pengaruh luar yang mengotori (purifikasi).
Beberapa istilah lain identik dengan semangat Ber-‘Azam adalah: revitalisasi, kontekstualisasi, reaktualisasi, rekonstruksi dan beberapa istilah lain. Apapun bentuknya, setiap orang harus lakukan perubahan dan juga pembaharuan dalam hidupnya.”be the best”.
Masalah pasti ada, dan setiap orang pasti dihadapkan dengan masalah, tinggal bagaimana ia menyikapinya. Ketika seseorang ingin berubah dan ingin lakukan perubahan serta pembaharuan, maka ia mesti kuat, tegar dan berusaha mengatasi masalah yang menerpanya seoptimal mungkin.
“Laa yukallifullah nafsan Illa wus’ahaa” –Allah tidak membebani seseorang kecuali menurut kesanggupannya.(QS.Al-Baqarah (2): 286). Maksudnya ia pasti mampu.
Awal tahun 2026 M adalah momentum Ber-‘Azam untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya; memberikan solusi bagi dirinya, orang lain dan lingkungan di sekitarnya. Wassalam. (*)







