TOBOALI, LASPELA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, bersama tim gabungan Muspida Bangka Selatan, berhasil menggerebek sarang peredaran narkotika di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, pada Kamis (11/12/2025) petang.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto.
Ia mengatakan, operasi yang dilakukan Kamis 11 Desember 2025 dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebuah pondok dan rumah di Jalan Air Benar, Teladan jadi sasaran tim gabungan.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, dua orang warga Teladan Toboali RZH alias GG (38) dan FLH (24) dan satu warga desa TF (31) warga Desa Rindik yang semuanya berprofesi sebagai penambang timah.
“Kami berhasil mengamankan RZH alias GG yang diketahui merupakan seorang residivis yang baru bebas pada tahun 2023. Namun, hasil pemantauan menunjukkan ia kembali aktif sebagai bandar narkotika di wilayah ini sejak 2023,” kata Brigjen Pol Eko saat konferensi pers pada Jumat (12/12/2025).
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sabu 36,52 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir dengan berat 2,41 gram.
Selain narkotika, turut disita barang bukti non-narkotika berupa uang tunai sebesar Rp 8.525.000, 5 unit handphone, 3 unit timbangan digital, buku catatan penjualan sabu-sabu, serta sejumlah wadah seperti tas dan tempat minyak rambut merek Gatsby yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
”Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait statusnya sebagai bandar narkotika,” pungkas Brigjen Pol Eko. (Pra)







