SUNGAILIAT, LASPELA — Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Ansori menegaskan bahwa seorang penyelenggara pemilu jangan mudah terbawa perasaan (baper) dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Muslim Ansori saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Bangka Ulang 2025, yang digelar di Gedung Grha Maras Sungailiat, Sabtu (25/10/2025).
“Kalau jadi penyelenggara itu jangan Baper, jangan cepat tersinggung. Dinamika-dinamika yang ada sudah kita lalui, isu-isu yang beredar sudah kita bantahkan. Banyak pendapat miring, dan itu biasa sebagai penyelenggara” katanya.
Muslim menyebut, berbagai keputusan yang diambil oleh KPU merupakan hasil dari proses pertimbangan yang matang dan penuh kehati-hatian.
“Menetapkan, membatalkan lalu menetapkan, tapi itulah dinamika Pemilu sebagai bentuk kehati-hatian KPU dalam menetapkan calon,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sikap tanggap terhadap kritik dan laporan masyarakat.
Menurutnya, di beberapa daerah seperti Bengkulu, kegagalan menanggapi tanggapan masyarakat justru menjadi pemicu gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Maka apapun bentuk tanggapan masyarakat terkait tahapan pencalonan harus ditindaklanjuti oleh KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto turut menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Ulang Bangka 2025 telah berjalan dengan baik dan hampir mencapai tahap akhir.
“Alhamdulillah, tugas KPU sudah hampir selesai. Untuk proses pelantikan, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Rapat evaluasi ini menjadi wadah refleksi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Pilkada Ulang Bangka agar ke depannya semakin profesional dan berintegritas. (mah)







Leave a Reply