SUNGAILIAT, LASPELA — Berlian alias Prokol (34) diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu, usai melakukan aksi pencurian di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Belinyu.
Di hadapan polisi, Prokol mengaku hasil curiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba hingga judi online.
“Barang-barang yang ku ambil digadai, uangnya dipakai untuk beli narkoba. Kalau uang yang ngambil di Jalan Kapitan Rp1,9 juta itu sudah abis untuk beli narkoba, dan sebagian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari ” katanya, Rabu (11/6/2025).
Selain itu, ia juga mengaku melakukan pencurian tersebut saat malam hari, lalu masuk ke rumah korban lewat pintu yang dikunci menggunakan gembok.
“Saya masuk ke dalam rumah orang lewat pintu belakang, gemboknya dirusak pakai besi, laku ku congkel,” akunya.
Kini, Prokol harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (mah)
Leave a Reply