Maras Taun di Air Kundur, Edi Nasapta: Tradisi Penuh Makna, Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menghadiri tradisi Maras Taun di Dusun Air Kundur, Kecamatan Membalong, Belitung, Minggu (8/6/2025)

BELITUNG, LASPELA – Wakil Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, turut hadir dalam perhelatan budaya tahunan Maras Taun yang digelar di Dusun Air Kundur, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (8/6/2025).

Ritual Maras Taun merupakan tradisi sakral masyarakat Belitung sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen raya. Secara etimologis, “Maras” berarti memotong atau memendekkan, sementara “Taun” berarti tahun—yang menandakan peralihan masa panen menuju tahun pertanian baru.

“Tradisi ini harus tetap hidup, sepanjang Belitung masih ada, Maras Taun harus tetap ada setiap tahunnya,” ujar Edi Nasapta saat dihubungi pada Senin (9/6/2025).

Baca Juga  PT Jamkrida Babel Terima Peringatan Tegas dari Komisi II DPRD, setelah Pembekuan Operasinal oleh OJK

Ia menekankan pentingnya merawat tradisi Maras Taun sebagai kekayaan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga  Sekolah Favorit: Cermin Ketimpangan atau Kurangnya Informasi?

“Ini bukan sekadar pesta panen, tapi refleksi nilai-nilai luhur seperti kebersamaan, doa, harapan, serta silaturahmi antarwarga. Kita harus menjaga semangat ini agar tetap menyala dalam jiwa generasi mendatang,” imbuh politisi Partai NasDem dari Dapil Belitung tersebut.

Leave a Reply