Opini  

Relasi Kuasa Yang Tidak Seimbang

Catatan Psikologis Kasus Pencabulan di Lembaga Pendidikan

Oleh  : Tiara Erlita, M.Psi, Psikolog

 

KASUS  dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan bisa disebabkan karena relasi kuasa yang tidak berimbang: Pelaku sering kali memiliki posisi otoritas (guru, ustadz, pimpinan lembaga) yang dihormati dan ditakuti, sehingga korban merasa tidak berdaya dan sulit melawan.

 

Selain itu dalam banyak budaya, termasuk di Indonesia, isu seksualitas masih dianggap tabu, sehingga anak seringkali belum memiliki pemahaman akan batasan diri dan bagaimana mempertahankan dirinya. Dalam banyak kasus yang telah terjadi, korban seringkali bungkam karena malu, takut disalahkan, atau khawatir merusak reputasi lembaga.

Selain itu, kasus dugaan pencabulan di lembaga pendidikan bisa juga terjadi karena kurangnya sistem pelaporan dan perlindungan anak: Banyak lembaga belum memiliki sistem pengaduan yang aman dan rahasia, serta tidak dilatih untuk menangani aduan kekerasan seksual secara profesional.

Anak yang menjadi korban kekerasan seksual mengalami luka yang mendalam, tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan emosional. Dampaknya antara lain: Pertama, Perasaan bersalah dan malu: Anak sering merasa bahwa dirinya lah yang salah atau kotor, terutama jika pelaku adalah sosok yang dihormati. Kedua, Trauma psikologis: Anak dapat mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder), mimpi buruk, kilas balik (flashback), dan ketakutan berlebihan. Ketiga, Gangguan kepercayaan (Trust Issue) : Anak jadi sulit mempercayai orang dewasa, guru, bahkan keluarga. Keempat, Masalah identitas dan harga diri: Terjadi krisis jati diri, rendahnya harga diri, dan dalam kasus tertentu dapat memengaruhi perkembangan orientasi seksual anak. Kelima, Masalah sosial dan akademik: Korban dapat menarik diri, mengalami penurunan prestasi akademik, hingga menunjukkan perilaku agresif atau menyimpang.

Leave a Reply