Turun Dibandingkan Tahun 2024, Hingga Mei 2025 Disnaker Pangkalpinang Sebut Ada 44 Kasus PHK

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Pangkalpinang, Darziandi, Minggu (23/3/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Selama tahun 2025 angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Pangkalpinang mencapai 44 orang.

Data ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Darziandi, Kamis (15/5/2025).

Darziandi mengatakan jika jumlah PHK tahun ini memang menurun dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, dimana banyaknya perusahaan pengelola timah yang bergejolak.

“Secara year to year memang di 2025 ini mengalami penurunan, nah ditahun 2024 pada periode Januari hingga Mei itu ada 500 kasus PHK dari perusahaan-perusahaa smelter atau perusahaan berhubungan dengan timah. Nah, untuk tahun ini dari Januari hingga Mei ada 44 kasus PHK,” katanya.

Untuk jumlah kasus perselisihan antara karyawan yang di PHK dengan perusahaan itu ada 19 kasus yang masuk ke Disnaker dan dari 19 kasus ini ada 16 kasus yang dilaporkan ke Disnaker.

“Dari 16 kasus perselisihan ini, kita sudah menyelesaikan 9 kasus dengan hasil akhir yaitu PHK, sedangkan saat ini masih ada 7 kasus yang masih diproses,” ujarnya.

Leave a Reply