MK Nyatakan Hidayat Arsani Sah Menang Pilgub Babel, BPJ Sebut Sebagai Kemenangan Masyarakat Bangka Belitung

Ketua Tim Pemenangan 'Berdaya', Bambang Patijaya saat konferensi di Kantor KPU Babel, Rabu (28/8/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA- Langkah Hidayat Arsani menjadi Gubernur baru Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin mulus.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Kepala daerah 01, Erzaldi Rosman-Yuri Kemal, Senin (24/2/2025).

MK dalam putusannya sekaligus mengesahkan ketetapan KPU tentang hasil Pilkada Babel 2024.

Putusan ini dibacakan dalam sidang MK yang disiarkan langsung, Senin, 24 Februari 2025.

Dengan demikian, pasangan Hidayat Arsani-Hellyana resmi memenangkan Pilkada Babel.

Menyikapi putusan MK ini, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Patijaya (BPJ), mengungkapkan kegembiraannya.

“Saya menyambut gembira dan bersyukur terhadap putusan MK yang memang sudah menampilkan putusan yang adil dan sesuai dengan realita yang ada,” ujar tokoh politik nasional dari Babel yang kini menjabat Ketua Komisi XII DPR RI tersebut.

“Untuk itu saya memberikan ucapan selamat kepada pasangan BERDAYA, Bapak Hidayat Arsani dan Ibu Hellyana yang sudah melalui putusan MK tersebut, gugatan dari pasangan calon 01 ditolak, sehingga dengan demikian dapat kita pastikan bahwa pasangan BERDAYA adalah pemenang pilgub Babel yang sah. Untuk itu kami mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas hasil itu,” imbuh BPJ.

Dengan putusan MK ini, maka selesailah sudah kontestasi Pilkada Babel.

Dan untuk itu, BPJ yang adalah Ketua Tim Pemenangan Hidayat Arsani-Hellyana, mengajak mantan pasangan calon Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah, untuk bersama-sama membangun Bangka Belitung lima tahun ke depan.

“Ini adalah kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Bangka Belitung.  Saya juga mengajak pasangan 01 untuk sama-sama berangkul tangan untuk menyukseskan pembangunan di Bangka Belitung 5 tahun ke depan,” pungkas BPJ. (wan)