JAKARTA, LASPELA — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan penyesuaian target produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Dalam RKAB 2026, target produksi batu bara ditetapkan sebesar 600 juta ton, turun dibandingkan target tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sementara itu, produksi nikel ditargetkan berkisar 260–270 juta ton, lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Menurut Bambang, penyesuaian kuota produksi tersebut bukanlah bentuk pembatasan produksi, melainkan langkah strategis pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
“Setiap kebijakan baru tentu ada pro dan kontra. Yang pro mungkin merasa diuntungkan dengan kebijakan itu, sementara yang kontra mungkin karena ada kepentingan yang terganggu. Sesimpel itu sebenarnya persoalan ini,” kata Bambang, dalam Mining Forum 2026 dengan tema “Apa Kabar Industri Tambang RI?, Jum’at (6/3/2026).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat penjelasan dari Direktur Jenderal Minerba terkait bahwa regulasi yang ada memungkinkan dilakukan penyesuaian RKAB di tengah tahun nanti.
Menurutnya, salah satu dasar pemerintah melakukan penyesuaian tersebut adalah menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam yang terbatas agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kemakmuran masyarakat.
“Bagaimana kita memandang sumber daya alam yang terbatas ini bisa diatur pertambangannya untuk kemakmuran dan kepentingan yang lebih besar,” jelasnya.
Bambang menilai DPR pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan meminta publik tidak langsung memandang kebijakan ini secara negatif.
“DPR melihat apa yang dilakukan pemerintah perlu kita dukung. Jangan dulu memandang ini negatif, karena kebijakan yang berjalan ini pada akhirnya bisa dilakukan penyesuaian sesuai situasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi geopolitik global, khususnya ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berpotensi memicu kenaikan harga minyak dunia.
Berdasarkan histori sebelumnya, kenaikan harga minyak biasanya diikuti peningkatan harga komoditas energi lainnya, termasuk batu bara.
Dalam situasi krisis energi global, apakah batu bara Indonesia berpotensi menjadi incaran negara-negara lain yang membutuhkan sumber energi alternatif?
Menjawab hal itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kuota produksi secara final.
“Kita tunggu saja seperti apa finalisasi RKAB yang rencananya akan ditetapkan pada akhir Maret nanti. Saya yakin pemerintah tidak kaku, karena dalam regulasi juga memungkinkan adanya penyesuaian,” ujarnya.
Menurutnya, apabila harga komoditas melonjak dan kapasitas produksi memungkinkan untuk ditingkatkan, pemerintah tentu akan melihat peluang tersebut secara bijak.
“Kalau harga melonjak dan kapasitas produksi bisa ditingkatkan, saya pikir pemerintah akan melihat peluang itu,” kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak sebagai bagian dari upaya besar Indonesia menuju negara maju dan negara industri.
“Kita sedang melakukan pekerjaan besar menuju Indonesia sebagai negara maju dan negara industri. Karena itu, sumber daya yang terbatas ini harus dikelola dengan baik agar tetap berkelanjutan,” tukasnya. (mah)







