Pembuatan dan Perpanjangan SKCK di Tahun 2024 Menurun, Begini Penjelasan Polresta Pangkalpinang

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Press Release tahunan Polres Kota Pangkalpinang, Selasa (31/12/2024)

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Pangkalpinang ditahun 2024 mengalami penurunan.

Menurut data, dibandingkan dengan tahun 2023 pembuatan SKCK turun sebanyak 790.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto menuturkan jika penurunan pembuatan SKCK pada masyarakat itu tergantung dari lapangan pekerjaan yang mengharuskan adanyak SKCK dan salah satu pembuatan SKCK adalah formasi penerimaan PNS.

Baca Juga  HUT ke 79 Bhayangkara, Kapolresta Pangkalpinang Tegaskan Polisi Netral dan Kedepankan Profesionalisme di Pilkada Ulang

“Jadi pertama adalah tergantung dari formasi penerimaan PNS, lalu kedua ialah faktor dari pembuatan SKCK online yang merupakan aturan dari Mabes Polri,” katanya pada Press Release yang digelar, Selasa (31/12/3024).

Untuk itu saat ini dibarapkan dari pemohon SKCK dapat untuk langsung mendownload Super App dari Polri dan mendaftar SKCK secara online.

Baca Juga  HUT ke 79 Bhayangkara, Kapolresta Pangkalpinang Tegaskan Polisi Netral dan Kedepankan Profesionalisme di Pilkada Ulang

“Masyarakat bisa langsung download dan mendaftar secara online, sehingga tidak perlu antri lagi dan prosesnya pun cukup mudah,” katanya.

“Untuk persyaratan terbaru bagi masyarakat yang mau mendaftar SKCK ialah terdaftar BPJS Kesehatan, untuk biaya tekniknya sendiri itu masih Rp30 ribu,” ujarnya. (dnd)

Leave a Reply