Sudah Minta Ijin Pj Wali Kota, Cagar Budaya SMKN 1 Pangkalpinang Direnovasi Tanpa Merubah Struktur Bangunan

Proses renovasi SMKN 1 Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Bangunan depan SMKN 1 Pangkalpinang, merupakan cagar budaya Bangka Belitung (Babel) yang harus dipertahankan nilai-nilainya.

Namun, renovasi harus dilakukan untuk mengganti bagian bangunan yang rusak.

Hal ini dikatakan Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalpinang, Johan.

“Renovasi untuk bangunan depan ini tidak mengubah strukturnya bangunan dan nilai cagar budayanya, hanya saja ada beberapa yang rusak-rusak yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Renovasi ini merupakan upaya untuk keamanan lingkungan sekolah, serta untuk memastikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan lancar dan aman.

“Karena beberapa tiang sudah rapuh, serta genteng-genteng yang sudah hampir jatuh itu menjadi fokus renovasinya,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Renovasi ini juga sebagai bentuk upaya agar cagar budaya yang berkaitan dengan dunia pendidikan ini bisa terus dipertahankan, dengan terus terlihat nilainya untuk generasi bangsa kedepan.

“Karena dengan ini, fungsi gedung juga bisa terus digunakan, dan dapat digunakan secara optimal oleh siswa-siswi,” tuturnya.

Sebelumnya pihaknya juga telah meminta izin kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, karena bangunan ini merupakan cagar budaya yang berada di Kota Pangkalpinang.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar, untuk anggaran sendiri berasal dari Pemerintah Provinsi Babel,” ujarnya. (dnd)