DPRD Babel Terima Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dari Pemprov Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima dokumen Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Penyerahan dokumen RPJPD Tahun 2024-2045 ini diserahkan langsung oleh Plh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto dalam rapat paripurna di kantor DPRD Babel, Kamis (6/6/2024).

Dalam kesempatan ini, pihaknya sudah menerima dokumen RPJPD Tahun 2024-2045, dan nantinya akan dibahas bersama-sama, karena pastinya akan ada usulan dan masukan dari anggota DPRD Babel.

“Ini nanti akan kita bahas bersama karena pasti akan ada usulan dan masukan dari teman-teman anggota Dewan agar sesuai dengan keinginan masyarakat daerah dan selaras tidaknya dengan RPJMD sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Babel, Belliadi kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Ferdiansyah mengatakan penyelarasan RPJPD dengan RPJP Nasional bertujuan untuk menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah Provinsi, serta menjamin sinkronisasi kebijakan di dalam RPJPD dengan RPJP Nasional.

“Jadi nanti yang akan menjadi Kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati/Walikota akan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 termasuk kepada visi misinya,” ujarnya.

“Dengan adanya RPJPD, nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045,” sambungnya.

Lanjut Ferdiansyah, adapun sasaran yang diharapkan dari penyelarasan RPJPD dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045 agar tersusunya dokumen RPJPD yang berkualitas dan imperatif yang selaras dengan RPJP Nasional.

“Melalui RPJPD kita berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Dia menyampaikan, adapun poin penting dalam dalam mewujudkan RPJPD ini yakni sinkronisasi dan integrasi.

“Jadi pembangunan yang dilakukan kepada daerah harus mengacu kepada RPJPD. Jadi tidak ada kesan lagi pusat mau kemana, lalu daerah mau kemana jadi harus pembangunan selaras,” jelasnya.

Selain itu, Ferdiansyah menambahkan dimana pihaknya akan bergerak cepat, untuk melakukan pembahasan dengan berkoordinasi ke Kementerian-kementerian terkait.

“Tujuan mencari materi kita akan ke pusat ke Kemendagri, Bappenas, lalu Kementrianped terkait segera setelah paripurna menjadwalkan lagi. Sejauh ini sudah ada sinkronisasi, jadi nanti capres terpilih punya visi dan harus dijabarkan sampai ke daerah dan harus sama agar selaras,” pungkasnya.

Sementara itu, Plh Pj Gubernur Babel, Fery Afrianto mengatakan RPJPD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Bangka Belitung.

Dan tujuan dari beberapa agenda yang disusun dalam RPJPD Tahun 2024-2045 yakni mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transformasi ekonomi biru dan hijau untuk meningkatkan produktivitas berbasis keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan, lalu mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing dan menciptakan ekonomi kelembagaan yang menghasilkan regulasi serta tata kelola yang baik, pelayanan publik yang berkeadilan, merata dan inovasi.

“Disini kita ingin mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Babel. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi supaya tenggat waktu yang menjadi acuan kita dapat kita selesaikan,” tutupnya.(chu)