Pengurus Lafkespri Babel Resmi Dilantik, dr Eva Lestari Jabat Ketua

SUNGAILIAT, LASPELA — dr Eva Lestari resmi menjabat Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) Korwil VIII Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 2022-2026.

Dalam mengurus lembaga, ia juga dibantu oleh Sekretaris Pairastyani Marandika, Bendahara Susila Wati, serta berbagai koordinator dan anggota bidang lainnya yang komitmen menjalankan tugasnya.

dr Eva bersama jajarannya dilantik oleh Ketua Umum Lafkespri Pusat melalui Ketua Penguatan Kelembagaan dr Ardiansyah Bahar, di Istana Terrace Bangka.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung sekaligus Pembina Lafkespri Babel, dr H Andri Nurtito mengatakan, lembaga ini bertujuan untuk memberikan penilaian kepada fasilitas kesehatan (Faskes) agar meyakinkan masyarakat bahwa produk dan jasa yang dihasilkan dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.

“Terima kasih atas kerjasama dalam mewujudkan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang profesional melalui proses akreditasi Faskes dengan integritas tinggi, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya, Minggu (25/2/2024)

Pihaknya berharap kehadiran lembaga ini dapat menjawab kebutuhan akreditasi Faskes yang belum terakreditasi pada tahun 2024, termasuk laboratorium kesehatan.

Sementara itu, Ketua Lafkespri Babel, dr Eva Lestari mengatakan, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Faskes-faskes yang telah mempercayakan akreditasinya kepada Lafkespri.

“Terimakasih atas kepercayaan pengurus Lafkespri Pusat yang selama ini telah kami jalankan khususnya dalam penyelenggaraan akreditasi Faskes. Kami berharap agar kedepannya terus bersinergi dalam pendampingan akreditasi dan survey akreditasi,” ucapnya.

Dikatakannya, Lafkespri Babel sendiri memiliki 14 orang surveyor, dengan capaian akreditasi sebanyak 42 Faskes, terdiri dari 18 Puskesmas dan 24 Klinik.

“Kami berharap dengan pelantikan kepengurusan tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan restrukturisasi pengurus sejak disahkannya pada tahun 2022 dan dapat menjalankan amanah sesuai AD/ART Lafkespri,” tukasnya.

Lafkespri merupakan salah satu dari 13 Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang telah mengambil peran penting dalam transformasi kesehatan di 38 provinsi dengan jumlah surveyor puskesmas dan klinik sebanyak 1.115 orang surveyor. (mah)