Menerangi Serumpun Sebalai

Peserta dari Basel Antusias Ikuti Webinar Literasi Digital Peningkatan Wawasan Kebangsaan 

TOBOALI, LASPELA – Kementerian Kominfo RI melalui Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika kembali menggelar Webinar Literasi Digital bertajuk “Literasi Digital dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan”, Selasa (6/7/2021).

Kali ini webinar menyasar target segmen TNI, Kapolri, mahasiswa dan guru/siswa SLTA sederajat wilayah kabupaten Bangka Selatan dan Barat. Sesuai target itu, webinar menghadirkan narasumber berkompeten seperti Sekretaris PWI Jatim & Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Jatim Eko Pamuji.

Selain itu, ada juga Meida Rachmawati (Dosen dan Direktur Nusantara Training and Research), Kolonel Infanteri Dikdik Sadikin (Kasi Intel Korem 045/Garuda Jaya), serta Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, webinar ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks, serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Ia mengatakan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020, menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.

Sementara, Eko Pamuji menyampaikan materi dalam perspektif media. Ia mengatakan, Untuk menjaga NKRI, pengetahuan dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan sungguh sangat penting bagi setiap warga negara.

“Apa sih radikalisme? Yakni paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial, dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, sikap ektream dalam aliran politik, secara menyeluruh, habis-habisan, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berpikir atau bertindak,” katanya.

Survei yang dilakukan Wachid Intitute, menyebutkan 0,4 persen atau sekitar 600 ribu pernah melakukan tindakan radikalisme. Dan, hasil survei LSI mengenai radikalisme di 33 provinsi menyebutkan, masyarakat masih rentan terhadap radikalisme berbasis sosial keagamaan.

Meida Rachmawati juga memaparkan sudut pandang pendidik atau dosen bagaimana digitalisasi merubah life style manusia berinteraksi. “Adanya digitalisasi membuat kita tanpa batas. Literasi digital kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kongnitif maupun teknikal,” katanya.

Pada sesi ketiga, Kolonel Infanteri Dikdik Sadikin memaparkan dalam materinya, perkembangan teknologi infokom & digital literasi telah memberi kemudahan sosial di masyarakat. Namun, sebagian orang telah memanfaatkannya untuk menyebarkan paham intoleran, berita bohong, serta ujaran kebencian, yang pada akhirnya memberi ruang generasi yang bebas bagi kelompok tertentu, untuk menyebarkan ajaran paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Kemampuan literasi digital dalam rangka menangkal terorisme, radikalisme, dan saparatisme bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Sehingga dapat meningkatkan kognitif untuk mengidentifikasi hoaks, mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet,” katanya.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan, menyebutkan ruang digital sangat luas dalam dunia iternet, yang di dalamnya terdapat berbagai kepentingan, keragaman sosial, budaya, dan berbagai macam psikologis, serta etika digital.

Untuk menghindari terjadinya gesekan atau informasi yang keliru, maka diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tntang Perubahan Atas Undang-Ubdang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sbagai pedoman bagi masyarakat agar berkomunikasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan

“Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police yang bertujuan memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana ITE,” jelasnya.

Webinar kali ini cukup mendapatkan perhatian dan antusiasme yang tingi dari para peserta. Hal ini terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi pada webinar-webinar yang akan dilksanakan pada 14 Juli 2021 mendatang. (**)

[Heateor-SC]