Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dalam mencegah pelanggaran hukum di tubuh penyelenggara pemerintah dan penggunaan anggaran negara, Pemerintah kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menandatangani naskah kesepakatan bersama.
Naskah kesepakatan bersama ini ditandai dengan bubuhan tanda tangan oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan Kepala Kejaksaan Negeri Mayasari yang disaksikan oleh Wakil bupati Debby Vita Dewi, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi dan Pabung Kodim 0413 Bangka, Letkol Inf Saldifa, Rabu, 7 Juli 2021 di Ruang Rapat Gunung Namak Sekretariat Daerah Bangka Selatan.
“Maksud dari adanya naskah kerjasama tersebut adalah untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Riza, Rabu, 7 Juli 2021.
Ia mengharapkan melalui kesepakatan bersama ini pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dapat memberikan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah kabupaten Bangka Selatan dalam lingkup penyelenggara tugas-tugas pemerintahan.
“Khususnya mengenai kelancaran pembangunan dan investasi di wilayah kabupaten Bangka Selatan serta inventarisasi dan pengamanan aset daerah kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.
Selain itu, Lima puluh Kepala Desa se Bangka Selatan juga melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
“Penandatanganan MoU ini dimaksudkan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat diberikan pembinaan dan pendampingan hukum dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa secara akuntabel dan memenuhi prinsip-prinsip “clean government” dan “clean governance” secara berkesinambungan,” kata Riza dalam kesempatan itu. (Pra)
Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab, Kejari dan Kades se Basel Teken MoU

