Swab Antigen Massal Tuai Protes, Hakim: Kami Hanya Jalankan Amanat Permenkes

PANGKALPINANG, LASPELA – Swab antigen massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) di perbatasan Kabupaten Bangka-Pangkalpinang 12 Februari lalu, menuai kecaman dari relawan Covid-19 Bangka Induk.

Protes yang disampaikan Ketua tim relawan, Ujang Suprianto itu karena pemkot dianggap menjalankan kegiatan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Masagus Hakim menanggapi komentar pedas relawan Covid-19 Bangka. Hakim berdalih, pihaknya hanya menjalankan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Kami hanya menjalankan amanat sesuai dengan Peraturan Menteri sesuai Pedoman Penanganan Covid-19 revisi ke V bab III, serta rekomendasi BPK, tidak untuk mencari popularitas,” katanya, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/2/2021).

Alasan digelarnya swab antigen massal kemarin pun, kata Hakim untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang yang kini sudah mencapai 2 ribu kasus.

Selain itu, pencegahan penyebaran Covid-19 di Pangkalpinang tidak bisa dibandingkan dengan Bangka, dan harus dibandingkan dengan jumlah penduduk yang sama.

“Kalau membandingkan daerah itu harus yang sama, sama-sama Ibu Kota Provinsi, tidak bisa membandingkan dengan Kabupaten, karena tingkat kepadatan penduduk saja jauh beda,” pungkasnya. (dnd)